KOMPAS.TV - Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak pendidikan setiap warga negara. Namun kenyataannya, ada kontras jauh antara cita-cita dan realita. Di Maros, Sulawesi Selatan, murid sekolah dasar terpaksa belajar di kolong rumah, bekas kandang ayam.
Sementara itu, di Sikka, Nusa Tenggara Timur, seorang guru harus berjalan kaki menembus hutan demi bisa mengajar di sebuah sekolah terpencil, dengan gaji 300 ribu rupiah per bulan.
Sebuah kolong rumah di Dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, adalah surga ilmu bagi sejumlah anak usia sekolah dasar. Mereka bahkan tidak peduli kelas mereka sebelumnya adalah sebuah kandang ayam.
Berawal dari Suryadi yang gelisah melihat anak-anak yang kesulitan ke sekolah terdekat, yaitu SD Negeri Inpres 238 Bonto Parang yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Dusun Bara. Pada tahun 2018, ia membuka kelompok belajar untuk mengajarkan anak-anak baca, tulis, dan hitung. Suryadi tidak menerima honor atau gaji untuk upayanya membuka pintu ilmu pengetahuan bagi anak-anak.
Baca Juga Nestapa Anak-anak di Desa Bontula yang Terpencil, Tak Tersentuh Pendidikan di https://www.kompas.tv/nasional/590999/nestapa-anak-anak-di-desa-bontula-yang-terpencil-tak-tersentuh-pendidikan
#pendidikan #maros #sikka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591340/potret-suram-pendidikan-indonesia-siswa-sd-belajar-di-kolong-bekas-kandang-ayam-guru-jalan-6-km