Surprise Me!

4 Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap di Ngawi, Polisi: Sudah Jual 10 Bayi

2025-06-01 27 Dailymotion

KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap pelaku perdagangan bayi. Pelaku menjual bayi di wilayah Surabaya dan Jakarta.

Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi meringkus empat orang sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Ngawi dengan modus adopsi.

Keempat pelaku memiliki modus dengan berpura-pura menjadi suami istri. Kata polisi, pelaku telah menjual 10 bayi di wilayah Jawa Timur dan Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Terungkap! Adik-Kakak di Medan Pelaku Pengiriman Paket Jenazah Bayi Lewat Ojol di https://www.kompas.tv/nasional/592435/terungkap-adik-kakak-di-medan-pelaku-pengiriman-paket-jenazah-bayi-lewat-ojol

#bayi #ngawi #penjualan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596913/4-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap-di-ngawi-polisi-sudah-jual-10-bayi