JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang tahun 2022-2024, pada Rabu (4/6/2025).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR pada masa itu.
Sekaligus sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya yang merupakan salah satu kontraktor proyek tersebut.
Baca Juga Kejagung Sebut Wamen PU akan Dimintai Keterangan terkait Kasus Rumah Eks Pejuang Timor Timur Besok di https://www.kompas.tv/nasional/597353/kejagung-sebut-wamen-pu-akan-dimintai-keterangan-terkait-kasus-rumah-eks-pejuang-timor-timur-besok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597825/kejagung-periksa-wamen-pu-diana-kusumastuti-soal-proyek-rumah-di-ntt