JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang pengemudi ojek online di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap, usai aniaya juru parkir.
Berawal dari cekcok mulut, seorang pengemudi ojol menganiaya juru parkir dengan senjata tajam di pusat kuliner Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diduga pelaku kesal saat korban minta serahkan tiket parkir ketika meninggalkan lokasi.
Akibat insiden itu, korban harus jalani perawatan intensif di rumah sakit.
Namun kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Jakarta Pusat meringkus pelaku dan sebilah pisau di bagasi sepeda motornya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras saat lakukan aksi kekerasan itu.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam pidana 5 tahun penjara.
Baca Juga 3 Bulan Buron, Polisi Tangkap Begal Ojol di Malang di https://www.kompas.tv/regional/598668/3-bulan-buron-polisi-tangkap-begal-ojol-di-malang
#ojol #penganiayaan #juruparkir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598795/aniaya-juru-parkir-dengan-senjata-tajam-di-kemayoran-pengemudi-ojol-ditangkap-polisi