JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjalani dua agenda persidangan untuk kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) siang.
Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Charles Sitorus, Tom mengungkap peran Presiden Jokowi soal impor gula pada 2015.
Dalam persidangan, majelis hakim bertanya soal ihwal penugasan impor gula PT PPI.
Tom bilang, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, gejolak harga pangan menjadi prioritas presiden.
Sehingga, dalam sidang kabinet di istana kala itu, Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian menugaskan Tom untuk mengimpor gula.
Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang merugikan negara senilai Rp578 miliar.
Baca Juga Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Anies: Harap Hakim Adil di https://www.kompas.tv/nasional/578586/hadiri-sidang-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-anies-harap-hakim-adil
#tomlembong #kpk #jokowi #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602581/fakta-baru-di-sidang-kasus-korupsi-tom-lembong-sebut-impor-gula-sesuai-perintah-presiden-jokowi