KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu pada Rabu kemarin di Mapolresta Solo.
Namun pemeriksaan Jokowi ditanggapi dengan kekecewaan oleh pihak Rismon yang menyebut harusnya polisi memperlakukan terlapor maupun pelapor sama di mata hukum.
Penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, mengaku kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan terhadap Joko Widodo di Mapolresta Solo.
Rismon bilang penyidik Polda Metro Jaya seharusnya memperlakukan terlapor ataupun pelapor dengan sama di mata hukum.
Selain itu, Rismon juga meminta ijazah Joko Widodo disita oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diuji bersama.
Setelah memeriksa Joko Widodo di Mapolresta Surakarta, polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Informasi lebih lengkap kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Abel Insani dan Juru Kamera, Hanil Rivelino di Polda Metro Jaya.
Baca Juga [FULL] Eks Danjen Kopassus Ungkap Dugaan Kejanggalan di Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/606996/full-eks-danjen-kopassus-ungkap-dugaan-kejanggalan-di-penyidikan-kasus-ijazah-jokowi
#jokowi #polressolo #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607151/jokowi-diperiksa-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-roy-suryo-cs-keberatan-pemeriksaan-di-polres-solo